
MADIUN, KOMPAS.com — Susanto (15), murid kelas 2 SMP di Madiun, seperti kebanyakan anak baru gede (ABG) di kota itu. Mereka umumnya bergabung dengan perguruan pencak silat. Latihan fisik yang keras, semangat korps yang tinggi, dan semangat menjajal kemampuan dalam bertarung adalah kelaziman yang menonjol.
Ada dua perguruan seni beladiri yang paling berpengaruh di kota itu, yaitu Setia Hati Terate (SHT) dan Setia Hati Winongo. Susanto entah ikut yang mana. Namun, yang jelas pendekar cilik itu tewas seketika setelah perutnya ditendang lawan latih sabung (bertarung) pada Sabtu (17/4/2010) malam itu.
Saat itu, murid SMP Negeri 2 Wungu, Kabupaten Madiun, ini bertanding melawan Tria Legowo (18) yang juga masih kerabatnya. Pada malam naas itu, Susanto berlatih pencak silat bersama puluhan rekan seangkatannya. Lokasi latihannya di pendapa Kantor Desa Sobrah, Kecamatan Wungu, sekitar 300 meter dari rumahnya.
Saat gilirannya bertarung, Susanto berhadapan dengan teman yang usianya lebih tua 3 tahun, yaitu Tria Legowo. Saat bertarung, korban terkena tendangan perut kirinya hingga tewas seketika.
Ayah Susanto, Jaimen (50), mengatakan, anaknya baru mengikuti latihan pencak silat sejak 5 bulan lalu. Menurutnya, putra ketiganya itu akan disahkan untuk mendapatkan sabuk putih pada Desember 2010, bertepatan dengan bulan Sura dalam kalender Jawa.
“Katanya kena perut samping kirinya. Tadi malam mayatnya dibawa ke kamar mayat RSUD dr Seodono Madiun untuk diotopsi luar, dan hingga pagi tadi baru dibawa pulang,” terangnya, Minggu (18/4/2010).
Jaimen mengaku pasrah dan menerima keadaan anaknya menjadi korban saat latihan pencak silat. “Saya sudah ikhlas, mungkin karena memang sudah waktunya. Anak saya kondisinya memang sehat dan tak sakit-sakitan,” ujar Jaimen.
Sedangkan Marmi, ibu kandungnya, dan Sriyani, kakak almarhum, belum bisa menerima kepergian korban. Saat dilaksanakan brobosan menjelang pemberangkatan jenazah ke pemakaman, keduanya menangis histeris. Hingga jenazah dibawa ke tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat, keduanya terus menangis histeris.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Muhammad Zaini menegaskan, kasus ini tidak akan ditindaklanjuti dalam pemeriksaan hukum. Alasannya, tidak ada unsur percobaan penganiayaan ataupun percobaan pembunuhan.
Menurutnya, kasus itu hanya sebuah kecelakaan. Selain itu, keluarga korban dan lawan tarungnya juga masih keluarga dan pihak orangtua korban sudah mengikhlaskannya. Empat rekan korban yang sempat diperiksa di Mapolsek Wungu pun sudah dibebaskan. (wan)
0 komentar:
Posting Komentar