***Selamat Datang Di Situs PSN.Tri Gerak Sakti,(PERSILATNAS)... “TRI GERAK SAKTI” (TERDAFTAR DI IPSI NO;63/IPSI-JU/XI/1995) .... Dapatkan Berita serta Informasi Tentang Perguruan TGS & Dunia Pencak Silat Diseluruh Dunia...!!! & Jangan Lupa Mengisi Buku Pengunjung di bawah...Salam Perguruan...Terima Kasih.***
***Mari bersama Kita Harumkan TGS diDunia Persilatan dan Kita Lanjutkan Tradisi Pemenang...Good Luck *** Psn.Tri gerak Sakti
Visi Misi : PSN. Tri Gerak Sakti Indonesia adalah "III T" ( Tiga ) T Gerakan Sakti yaitu :

1). "TAQWA" Insya Allah Menjadikan Manusia yang Ber-TAQWA
Terhadap Tuhan yang Maha Esa dengan cara
menumbuhkan rasa Ke Imanan terhadap
Tuhan dengan Acuan Syariat Islam
Melalui Pencak Silat.
2). "TANGGAP" Menjadikan Manusia yang TANGGAP
Terhadap lingkungan dari Kejahatan maupun
Serangan yang Merugikan Banyak Orang
dengan mengacu Hukum yang berlaku yaitu
ASAS Keadilan dan Serta TANGGAP dengan
Kelangsungan Budaya Milik Bangsa
Indonesia dengan Menjaga dan Melestarikan
Pencak Silat dari Kepunahan Zaman.
3). "TANGGUH" Menjadikan Manusia yang TANGGUH
Dalam Melawan serangan Musuh dalam
setiap Arena Pertandingan ( Kejuaraan )
Pencak Silat Nasional dan Luar Negeri
Serta Di Luar Arena, Demi
Tercapainya Prestasi yang Membanggakan
bagi Perguruan, Agama, Negara dan
Keluarga serta Lingkungan Kita.

("Admin : Chenkfu")

PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT

PERATURAN
PERTANDINGAN PE
NCAK SILAT
IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA




PENDAHULUAN

Pertandingan Pencak Silat Ikatan Indonesia dilakukan berdasarkan rasa persaudaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri, seni dan olahraga Pencak Silat dan menjujung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA. Pertandingan Pencak Silat Ikatan Indonesia dilakukan berdasarkan rasa persaudaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsure-unsur beladiri, seni dan olahraga Pencak Silat dan menjujung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA. Pertandingan dimainkan sesuaikan dengan ketentuan kategori yang diatur dalam peraturan pertandingan dan dipimpin oleh pelaksana teknis pertandingan yang sah. Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari : I. Kategori TANDING II. Kategori TUNGGAL III. Kategori GANDA IV. Kategori REGU BAB I PERATURAN PERTANDINGAN Pasal 1
Pengertian Setiap Kategori
1. Kategori TANDING adalah :
Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 2 (dua) orang Pesilat dari kubu yang berbeda. Keduanya saling berhadapan menggunakan unsure pembelaan dan serangan yaitu menangkis / mengelak / mengena / menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan ; penggunakan taktik dan teknik bertanding, ketahanan stamina dan semangat juang, menggunakan kaidah dan pola langkah yang memanfaatkan kekayaan teknik jurus, mendapatkan nilai terbanyak.
2. Yang dimaksud dengan TUNGGAL adalah :
Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan seorang Pesilat memperagakan kemahirannya dalam Jurus Tunggal Baku secara benar, tepat dan mantap, penuh penjiwaan, dengan tangan kosong dan bersenjata serta tunduk kepala ketentuan dan perturan yang berlaku untuk kategori ini.
3. Yang dimaksud dengan GANDA adalah : Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 2 (dua) orang Pesilat dari kubu yang sama, memperagakan kemahiran dan kekayaan teknik jurus serang bela Pencak Silat yang dimiliki. Gerakan serang bela ditampilkan secara terencana, efektif, estetis, mantap dan logis dalam sejumlah rangkaian seri yang teratur, baik bertenaga dan cepat maupun dalam gerakan lambat penuh penjiwaan dengan tangan kosong dan dilanjutkan dengan bersenjata, serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.
4. Yang dimaksud dengan REGU adalah :
Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 3 (tiga) orang Pensilat dari kubu yang sama memperagakan kemahirannya dalam jurus Regu Baku secara benar, tepat, mantap, penuh penjiwaan dan kompak dengan tangan kosong serta tunduk kepada ketentuan dan pertandingan yang berlaku untuk kategori ini.
PASAL 2

Penggolangan Pertandingan dan Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan

1. Penggolangan pert
andingan Pencak Silat menurut umur dan nantinyanya untuk semua kategori terdiri atas :
1.1 Pertandingan Golongan USIA DINI untuk Putra dan Putri, berumur diatas 9 tahun s/d 12 tahun.
1.2 Pertandingan Golongan PRA REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 12 tahun s/d 14 tahun.
1.3 Pertandingan Golongan REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 14 tahun s/d 17 tahun.
1.4 Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun.

2. Kebenaran tentang umur pesilat yang mengikuti pertandin
gan dibuktikan dengan Akte Kelahiran / Ijazah / Paspor yang asli atau dengan fotocopy yang sudah dilegalisir.
PASAL 3
Kategori dan Kelas Pertandingan Usia Dini
Kategori dan kelas pertandingan untuk Usia Dini :
1. TANDING terdiri atas :
1.1. Tanding Putra Putri

1.1.1 Kelas A 26 kg s/d 27 kg

1.1.2 Kelas B diatas 27 kg s/d 28 kg
1.1.3 Kelas C diatas 28 kg s/d 29 kg

1.1.4 Kelas D diatas 29 kg s/d 30 kg

1.1.5 Kelas E diatas 30 kg s/d 31 kg

1.1.6 Kelas F diatas 31 kg s/d 32 kg

1.1.7 Kelas G diatas 32 kg s/d 33 kg
1.1.8 Kelas H diatas 33 kg s/d 34 kg

2. TUNGGAL terdiri atas :
2.1. Tunggal Putra

2.2. Tunggal Putri
3. GANDA terdiri atas :

1.1. Ganda Putra

1.2. Ganda Putri
4. REGU terdiri a
tas :
1.1. Regu Putra

1.2. Regu Putri

5. Seluruh kategori, tanding, tunggal, ganda dan regu dapat diikuti oleh seorang pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya PASAL 4 Kategori dan Kelas Pertandingan Pra Remaja Kategori dan kelas pertandingan untuk Pra Remaja : 1. TANDING terdiri atas :
1.1. Tanding Putra / Putri
1.1.1 Kelas A 28 kg s/d 30 kg

1.1.2 Kelas B diatas 30 kg s/d 32 kg
1.1.3 Kelas C diatas 32 kg s/d 34 kg
1.1.4 Kelas D diatas 34 kg s/d 36 kg
1.1.5 Kelas E diatas 36 kg s/d 38 kg
1.1.6 Kelas F diatas 38 kg s/d 40 kg
1.1.7 Kelas G diatas 40 kg s/d 42 kg
1.1.8 Kelas H diatas 42 kg s/d 44 kg
1.1.9 Kelas I diatas 44 kg s/d 46 kg

Demikaian seterusnya dengan selisih 3 (tiga) kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk PUTRA dan 8 Kelas untuk PUTR
I.
2. TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas
untuk dewasa dengan penyesuaian pada umur peserta.
3. Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.
. PASAL 5
Kategori dan Kelas Pertandingan Remaja
Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja :
1. TANDING terdiri atas :
1.1. Tanding Putra Putri
1.1.1 Kelas A 39 kg s/d 42 kg
1.1.2 Kelas B diatas 42 kg s/d 45 kg
1.1.3 Kelas C diatas 45 kg s/d 48 kg

1.1.4 Kelas D diatas 48 kg s/d 51 kg
1.1.5 Kelas E diatas 51 kg s/d 54 kg
1.1.6 Kelas F diatas 54 kg s/d 57 kg
1.1.7 Kelas G diatas 57 kg s/d 60 kg

1.1.8 Kelas H diatas 60 kg s/d 63 kg

1.1.9 Kelas I diatas 63 kg s/d 66 kg

Demikaian seterusnya dengan selisih 3 (tiga) kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk PUTRA dan 8 Kelas untuk PUTRI. 2. TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk dewasa dengan penyesuaian pada umur peserta.
3. Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu
dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.
PASAL 6

Kategori dan Kelas Pertandingan Dewasa
Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja :
1. TANDING terdiri atas :

Tanding Putra
Kelas A 45 kg s/d 50 kg
Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg

Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg

Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg
Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg
Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg
Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg

Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg

Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg
Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg

Kelas Bebas diatas 95 kg s/d 110 kg

Tanding Putri
Kelas A 45 kg s/d 50 kg
Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg

Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg

Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg
Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg
Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg
Kelas Bebas diatas 75 kg s/d 90 kg
(Khusus untuk Pertandingan single event)
2. TUNGGAL terdiri atas : - Tunggal Putra - Tunggal Putri
3. GANDA terdiri atas : - Ganda Putra - Ganda Putri
4. REGU terdiri atas : - Regu Putra - Regu Putri
5. Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan
Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.
Pasal 7
Perlengkapan Gelanggang dan Pertandingan
1. Gelanggang Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 (lima) cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m X 10 m dengan keperluannya, disediakan oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut : Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
1.1.1. Gelanggang pertandingan terdiri dari : Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m X 10m. bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
1.1.2. Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis berwarna putih selebar ± 5 m kearah luar.
1.1.3. Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran
dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 m berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
1.1.4. Sudut pesilat adalah pada sudut bujur sangkar
gelangggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
a. Sudut berwarna biru yang berbeda disebelah ujung
kanan meja pertandingan.
b. Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal sudut biru.
c. Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.
1.2. Untuk kategori TUNGGAL, GANDA dan REGU
mengikuti ketentuan sebagai berikut : Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10 m X 10 m.
2. Perlengkapan gelanggang Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh Komite Pelaksana terdiri dari :
1. Meja dan kursi pertandingan
2. Meja dan kursi Wasit Juri
3. Formulir pertandingan dan alat tulis menulis

4. Jam pertandingan, gong (alatnya yang sejenis ) dan bel
5. Lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak

6. Lampu isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses
pertandingan yang berlangsung.
7. Bendera kecil warna merah dan biru, bertangkai, masing –masing dengan ukuran 30 cm X 30 cm untuk Juri Tanding dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk Pengamat Waktu.
8. Papan informasi catatan waktu peragaan pesilat kategori Tunggal Ganda dan Regu.
9. Tempat Senjata
10. Papan Nilai

11. Timbangan
12 Perlengkapan pengeras suara (sound system)

13 Ember dan gelas plastik, kain pel, keset kaki
14 Alat perekam suara / gambar, operator dan perlengkapannya (alat
ini tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan).
15 Papan nama : Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Sekretaris
Pertandingan, Pengamat Waktu, Dokter Pertandinga, Juri sesuai dengan urutannya (I s/d V). bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan kedalam bahasa lain yang dituliskan dibagian bawah.
16 Scoring Broard Digital

17 Perlengkapan lain yang diperlukan.
18 Antara lain, dalam keadaan tertentu (penonton terlalu ramai dan suara
wasit tidak dapat didengar oleh Pesilat) maka Wasit dapat menggunakan pengeras / pembesar suara (Wireleess).

BAB II

KETENTUAN PERTANDINGAN

PASAL 8

Kategori TANDING
Tahapan pertandingan Pertandingan menggunakan tahapan babak pertandingan mulai dari penyisihan, seperempat final, semi final dan final tergantung pada jumlah peserta pertandingan, berlaku untuk semua kelas.
3. Babak pertandingan
3.1. Untuk usia dini dan Pra remaja - Pertandingan dilangsungkan dalam 2 babak - Tiap babak terdiri dari 1,5 menit
3.2. Untuk Remaja dan Dewasa
- Pertandingan dilangsungkan dalam 3 babak - Tiap babak terdiri atas 2 menit - Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit - Waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding - Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah tidak termasuk waktu bertanding
4. Pendamping pesilat
4.1. Setiap pesilat khusus untuk untuk kategori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang yang memahami dengan baik seluruh ketentuan dan peraturan pertandingan pecak silat, sedapatnya yang telah berpredikat pelatih tingkat kebangsaan (nasional).
4.2. Pakaian Pendamping Pesilat adalah sabuk / bengkung warna merah lebar 10 cm dengan badge badan induk organisasi nasional didada sebelah kiri dan nama negara dibagian punggung.
4.3. Dalam pelaksana suatu pertandingan suatu pertandingan, setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang.
4.4. Pendamping Pesilat bertugas memberikan nasehat serta membantu keperluan pesilat pada saat sebelum bertanding dan dalam waktu istirahat diantara babak
4.5 Pendamping Pesilat tidak diperkenankan : - Memberikan isyarat / aba-aba dengan suara kepada pesilatnya yang sedang bertanding di gelanggang - Duduk / berdiri dengan sikap yang tidak sopan - Melakukan tindakan atau gerakan yang berlebihan dalam mengembalikan kesegaran Pesilat pada waktu istirahat. - Membawa minuman yang mengandung alcohol atau yang dapat merangsang pesilat. - Mengenakan asesoris apapun selain pakaian silat Asesoris yang tidak boleh anatara lain: topi, cap, rompi, jaket, tas pinggang, sepatu, sandal dll. - Memasuki gelanggang kecuali atas permintaan Wasit - Mengambil foto / video jalannya pertandingan pesilat yang didampinginya.
4.6 Hanya seorang Pendamping Pesilat yang boleh
memasuki gelanggang (sudut pesilat) pada saat tidak aktif bertanding
4.7 Salah seorang Pendamping Pesilat haruslah yang sejatina dengan pesilat yang bertanding.
5. Tata cara pertandingan
1. Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan juri ke gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.

2. Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari Wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada Wasit dan ketua Pertandingan. Selanjutnya kedua pesilat kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan.

3. Untuk memulai pertandingan, Wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya kedua pesilat berjabatan tangan dan siap untuk memulai pertandingan.

4. Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat mematuhi larangan-larangan yang ditentukan.

5. Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali ke sudut masing-masing. Pendamping Pesilat melaksanakan fungsinya sesuai ketentuan pasal 5 ayat 4.

6. Selain Wasit dan kedua pesilat, tidak seorangpun berada dalam gelanggang kecuali atas permintaan Wasit.

7. Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali ke sudut masing – masing untuk menunggu keputusanpemenang.
8. Selesai Pemberian hormat dan berjabatan tangan.
6. Ketentuan bertanding

6.1. Aturan bertanding
6.1.1. Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Penak Silat serta yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam melakukan serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang.
6.1.2. Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal / pasang atau pola langkah, serta adanya joordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada sikap awal / pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “ LANGKAH “ jika seorang pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.
6.1.3 Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan. Pesilat yang melakukan rangkaian serang bela lebih dari 4 jenis akan diberhentikan oleh wasit.
6.1.4 Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun dinilai satu serangan. Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola langkah, tidak terhalang, mantap, bertenaga dan tersusun dalam koodinasi teknik serangan yang baik.
6.2 Aba-aba Pertandingan
- Aba-aba “BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai. - Aba-aba “MULAI” diguinakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat. - Aba-aba “BERHENTI” diguinakan untuk menghentikan pertandingan. - Aba-aba “PASANG” dan “SILAT” diguinakan untuk pembinaan. Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan memukul gong.
6.3 Sasaran Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah “Togok” yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan.: - Dada - Perut (pusat keatas) - Rusuk kiri dan kanan - Punggung atau belakang badan Bagian tungkai dan lengan dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan.
6.4 Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
6.4.1 Pelanggaran berat
- Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher, kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan lawan cidera / jatuh. - Usaha mematahkan persendian secara langsung. - Sengaja mematahkan persendian secara langsung. - Membenturkan / menghantukkan kepala dan menyerang dengan kepala. - Meyerang lawan sebelum aba-aba “MULAI” dan menyerang sesudah aba-aba “BERHENTI” dari wasit, menyebabkan lawan cidera - Menggumul, menggigit, mencaka, mencengkeram dan menjambak. - Menentang, menghina, mengeuarkan kata-kata yang sopan, meludahi dll - Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat peringatan I karena pelanggaran hal tersebut.
6.4.2. Pelanggaran Ringan - Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang. - Keluar dari gelanggang secara berturut yang dimaksud dengan berturut-turut adalah dari 2 kali dalam 1 babak. - Merangkul lawan dalam proses pembelaan. - Melakukan serangan dengan teknik sapuan sambilmerebahkan diri berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu. Nilai Hukuman Ketentuan nilai hukuman: Nilai – 1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran I Nilai – 2 (kurang 2) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran II Nilai – 5 (kurang 5) diberikan bila pesilat mendapatkan Peringatan I Nilai – 10 (kurang 10) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran II Penentuan Kemenangan a. Menang angka - Bila jumlah Juri yang mentukan menang atas seorang pesilat lebih banyak dari pada lawan. Penentuan keenangan dilaksanakan oleh masing-masing Juri. - Bila terjadi hasil nilai yang sama maka pemenang ditentukan berdasarkan pesilat yang paling sedikit mendapat nilai hukuman. - Bila hasilnya masih sama, maka pemenangnya adalah pesilat yang mengumpulkan nilai prestasi teknik tertinggi / paling banyak. Pada dasarnya nilai 1 + 2 adalah lebih tinggi dari nilai 2 saja.
- Bila hasilnya masih sama, maka pertandingan ditambah 1 (satu) babak lagi.
- Bila hasilnya masih sama, maka tidak perlu diadakan
penimbangan ulang, namun dilihat dari hasil penimbangan berat badan 15 menit sebelum bertanding.
- Bila hasilnya tetap sama, maka diadakan undian oleh
Ketua Pertandingan yang disaksikan oleh Delegasi Teknik dan kedua Menejer Tim. - Hasil Penilaian Juri diumumkan pada papan nilai, setelah babak terakhir / penentuan kemenangan selesai dilaksanakan.
b. Menang Teknik - Karena lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan karena permintaan pesilat sediri / mengundurkan diri. - Karena keputusan Dokter Pertandingan. Dokter Pertandingan diberi waktu 60 detik untuk memutuskan apakah Pesilat bersangkutan dinyatakan “Fit”atau”Tidak Fit” (Unfit). Setelah 60 detik Wasit akan menanyakan kepada Dokter Pertandingan apakah Pesilat bersangkutan “Fit” atau”Tidak Fit” (Unfit) - Atas permintaan Permintaan Pendamping Pesilat - Atas keputusan Wasit.
c. Menang Mutlak Penentuan Menang Mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan menjadi tidak dapat bangkit segera dan atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap pasang. d. Menang W.M.P / Wasit Menghentikan Pertandingan Menang karena pertandingan tidak seimbang. e. Menang Undur Diri Menang karena lawan tidak muncul di gelanggang (Walk Over) f. Menang Diskualifikasi - Lawan mendapat Pertanding III setelah Peringatan II - Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung Diskualifikasikasi. - Melakukan pelanggaran Tingkat I dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan Dokter Pertandingan. Pesilat yang menang Diskualifikasi karena keputusan Dokter Pertandingan, diperbolehkan bertanding untuk babak selanjutnya jika mendapat ijin / rekomendasi dari Dokter Pertandingan. - Penimbangan ulang berat badan tidak sesuai dengan ketentuan.
6.5. Kesalahan teknik pembelaan :

• Serangan yang sah dengan lintas dengan serangan yang benar, jika karea kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan yang menuju pada lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai pelangganan.
• Jika pesilat yang kena serangan tersebut cidera, maka Wasit
segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik.
• Jika pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter fit dan tidak dapat segera bangkit, Wasit langsung melakukan hitungan teknik.
6.6. Hukuman
Tahapan dan bentuk hukuman :
* Tegoran Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan Tegoran terdiri atas Tegoran I dan Tegoran II. Tegoran berlaku hanya untuk 1 babak saja.
* Peringatan. Berlaku untuk seluruh babak, terdiri atas :
- Peringatan I
Diberikan bila pesilat bila :
> Melakukan pelanggaran berat
> Mendapatkan tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan.

Setelah Peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
- Peringatan II
Diberikan bila pesilat kembali mendapatkan hukuman peringatan setelah peringatan I. Atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama. - Peringatan III Diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan II, dan langsung dinyatakan diskualifikasi. Peringatan III harus dinyatakan oleh wasit. d. Diskualifikasi Diskualifikasi adalah gugurnya hak seorang pesilat dalam melanjutkan pertandingan, kecuali untuk mendapatkan Medali, apabila Pesilat tersebut sudah pada babak Semi Final dan Final dan apabila Pesilat tersebut terkena Doping, maka gugur seluruh haknya pada pertandingan tersebut.
Diskualifikasi diberikan pesilat bila :

- Mendapatkan peringatan setelah peringatan II

- Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur
-
unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas.
- Melakukan pelanggran berat dengan hukuman peringatan I, namun cidera tidak data melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
- Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat
badannya tidak sesuai dengan yang diikuti.
- Pesilat terkena Doping.
6.7. Penilaian
6.7.1. Ketentuan
Nilai :

Nilai Prestasi Teknik

Nilai 1 Serangan dengan tangan yang masuk sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan lawan.
Nilai 1 + 1 Tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil
membuahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran.
Nilai 2 Serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan lawan.
Nilai 1 + 2 Tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil
memusnahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran.
Nilai 3 Teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan.
Nilai 1 + 3 Tangkisan, hindaran, elakan atau tangkapan yang
memusnahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan teknik jatuh yang berhasil menjatuhkan lawan.
Pasal 9

Kategori TUNGGAL

1. Perlengkapan bertanding
- Pakaian :
Pakaian Pecak Silat moder standar, warna bebas dan polos (celana dan baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala dan kain samping warna polos atau bercorak. Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Boleh memaki badge IPSI didada sebelah kiri.

- Senjata :
Untuk Pra remaja dan usia dini, golok atau parang terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 20 cm s/d 30 cm (disesuaikan). Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm s/d 180 cm (disesuaikan), dengan garis tengah 2,5 cm s/d 3,5 cm Untuk Dewasa dan Remaja, golok atau parang terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 30 cm s/d 40 cm. tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm s/d 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm s/d 3,5 cm 2. Tahapan pertandingan Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 peserta dipergunakan system pool. paraih nilai tertinggi dari setiap pool ditampilkan kembali kecuali babak final Jumlah pool ditetapkan oleh Ketua Pertandingan dan Dewan Juri Pembagian pool peserta dilakukan melalui undian dalam rapat teknik. Setiap kategori, minimal diikuti oleh 2 peserta, dan langsung babak Final.
4. Tata cara pertandingan
a. Pelaksana pertandingan didahulu dengan masuknya para Juri dari sebelah kanan Ketua Pertandingan dan setelah memberi hormat serta menyampaikan laporan tentang akan dimulainya tugas penjurian kepada Ketua Pertandingan, para Juri mengambil tempat yang telah ditentukan.
b.Senjata yang akan dipergunakan sudah diperiksa dan
disahkan oleh Ketua Pertandingan, kemudian diletakkan pada standar yang disediakan oleh Panitia Penyelenggara.
c. Pesilat yang akan melakukan peragaan, memasuki gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang ditentukan, menuju ke titik tengah gelanggang. d. Sebelum peragaan dimulai Ketua Pertandingan memberi isyarat dengan bendera kuning kepada para Juri, Pengamat Waktu dan Aparat Pertandingan lainnya agar bersiap untuk memulai tugas. e. Setelah selesainya pembukaan salam PERSILAT, gong tanda waktu dimulainya pertandingan dibunyikan, dan peserta pertandingan langsung melaksanakan peragaan tangan kosong dilanjutkan dengan bersenjata. Berakhirnya waktu yang ditetapkan ditandai dengan bunyi gong. f. Setelah waktu peragaan berakhir, pesilat memberi hormat kepada Juri dan Ketua Pertandingan dari titik tengah gelanggang, dan selanjutnya meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang telah ditentukan. g. Para Juri kemudian memberikan penilaian untuk peragaan yang baru saja berlangsung selama 30 detik. h. Pemangat Waktu mencatat dan menanda tangani formulir Catatan Waktu Peragaan Pesilat untuk disahkan oleh Ketua Pertandingan dan segera diumumkan untuk diketahui oleh Juri yang bertugas.
i. Pembantu gelanggang mengambil formulir hasil penilaian Juri dan menyerahkan kepada Dewan Juri.
j. Setelah selesai perhitungan para Juri, meninggalkan
tempatnya secara tertib menuju Ketua Pertandingan, memberi hormat dan melaporkan tentang selesainya pelaksanaan tugas. Selanjutnya para Juri meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.
5. Ketentuan Bertanding
5.1 Aturan bertanding
- Peserta menampilakan Jurus Tunggal Baku selama 3 menit
terdiri atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata golok / parang dan tongkat. Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 10 deetik untuk pra remaja dan usia dini. 5 detik untuk dewasa dan remaja. Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.
- Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak
kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong dan bersenjata, irama gerak, kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini. - Diperkenakan beruara secara tidak berlebihan dengan teriakan / suara mulut / vocal selama waktu peragaan.
- Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilan karena kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan dan pesilat yang bersangkutan dinyatakan Diskualifikasi. Ketentuan ini juga berlaku untuk kategori Ganda dan Regu.
5.2 Hukuman
Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas :
> Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus
- Pengurangan nilai 1 dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang salah, yaitu :
* Kesalahan dalam rincian gerak

* Kesalahan urutan rincian gerak

- Pengurangan nilai 1 dikenakan kepada peserta untuk
setiap gerakan yang tertinggal (tidak ditampilkan). - Hukuman Diskualifikasi diberikan kepada Pesilat yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau memperagakan urutan jurus yang salah.
> Faktor Waktu

- Peragaan kurang atau lebih dari 3 menit
* Penampilan kurang atau lebih dari 10 s/d 15 detik dikenakan pengurangan nilai 10 untuk Pra Remaja dan Usia Dini.
* Penampilan kurang atau lebih dari 16 s/d detik dikenakan pengurangan nilai 15.
* Penampilan kurang atau lebih dari 16 s/d 30
detik dikenakan pengurangan nilai 20
- Pesilat yang waktu peragaannya lebih dari 3
menit, berkewajiban untuk menelesaikan sisa gerakan jurus Tunggal, dan para Juri berkewajiban untuk menilai kebenaran juru yang diperagakan oleh pesilat. Pesilat hanya akan mendapatkan ketentuan faktor waktu.
> Faktor lain-lain - Pengurangan nilai 5 dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang (10m X 10cm) - Pengurangan nilai 10 dikenakan kepada peserta setisp kali yang bersangkutan jatuh senjatanya diluar yang ditentukan.
- Pengurangan nilai 5 dikenakan kepada peserta setiap kali bersagkutan memperdengarkan suara yang berlebihan. - Penggurangan nilai 5 dikenakan kepada peserta yang memakai pakaian atau senjata yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku (tidak sempurna). Termasuk didalamnya adalah assesories jatuh dan senjata patah.

0 komentar:

Posting Komentar

***Tulis Pesan Dari Sahabat untuk PSN.Tri Gerak Sakti Di Bawah,,,Thanks***
***Buku Pengunjung***

SELAMAT DATANG DI SITUS "TRI GERAK SAKTI" ( 17+ )

Asalamuailaikum. Kami Mengucapkan SELAMAT DATANG Kepada Para Pengunjung. Semoga Website ini Dapat Bermanfaat Untuk Keluarga Besar Persilatnas TRI GERAK SAKTI & Yayasan RAJA WALI PERSADA (YAJALIDA). TRI GERAK SAKTI Merupakan Beladiri Tenaga Dalam Praktis: "Khusus DEWASA 17 Tahun Ke atas" Cukup 1 Kali Latihan, Dapat Memanfaatkan TENAGA DALAM Untuk: 1. Melontar Musuh Tanpa Menyentuh Dari Berbagai Arah. 2. Membentengi Dari Gangguan GHAIB : Kesurupan, Hipnotis, Teluh, Guna-Guna, Santet, Pelet, Ngepet, Dan lain-lain. (Orang Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah dari pada orang Mukmin yang lemah, dan juga dalam segala kebaikan "HR. MUSLIM")

hub. kami :

021-92711305 (GU-BES: ABI),0853-11-99-777-0 (Admin: Chenkfu) ,085711391745 (GOFUR)

***Keluarga Besar PSN.Tri Gerak Sakti Mengucapkan Terima Kasih Atas Kunjungan Anda***

Sebarkan Kebaikan dengan Ilmu Yang Bermanfaat
Untuk Dunia & Akhirat Bersama Keluarga Besar Perguruan Psn. Tri Gerak Sakti